Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Desaku Purwakarta
Rp. 0
Keranjang masih kosong.

Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

SELENGGARAKAN PENYULUHAN HUKUM KELUARGA : BENTUK KOLABORASI DESA PASANGGRAHAN DAN WIKARA

SELENGGARAKAN PENYULUHAN HUKUM KELUARGA : BENTUK KOLABORASI DESA PASANGGRAHAN DAN WIKARA

Pasanggrahan - Pada hari Senin, 29 Juli 2024, Pemerintah Desa Pasanggrahan berkolaborasi dengan Kelompok Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (KPPM) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Wibawa Karta Raharja (WIKARA) Purwakarta sukses menyelenggarakan acara Penyuluhan Hukum dan Penerangan Keluarga. Acara ini menghadirkan Drs. AA Ojat Sudradjat, S.Ag, S.H, M.H, M.Si., dosen STIE WIKARA Purwakarta yang juga menjabat sebagai Direktur kantor Advokat AA Ojat Sudrajat dan Rekan.

Ketua MUI Pasanggrahan, Ust.Mamat Rahmat, menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya acara ini. Ia berharap masyarakat dapat lebih memahami hukum-hukum rumah tangga baik dari segi agama maupun aturan negara. "Bersyukur dengan terselenggaranya acara ini supaya masyarakat lebih mengetahui tentang hukum-hukum rumah tangga secara agama maupun secara aturan negara," ujarnya.

Dalam materinya, Drs. AA Ojat Sudradjat menekankan pentingnya memahami hukum keluarga demi terciptanya rumah tangga yang harmonis dan manis. "Hukum keluarga itu sangat penting demi terciptanya rumah tangga yang harmonis dan manis. Masyarakat harus mengetahui hukum keluarga secara agama maupun secara aturan negara," tegasnya.

Acara ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan pengetahuan kepada masyarakat Pasanggrahan mengenai pentingnya hukum dalam kehidupan berkeluarga, sehingga dapat membangun keluarga yang kuat dan harmonis.

 

ditulis oleh KPPM STIE WIKARA Purwakarta (RH)

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *